KONTROVERSI BLU (BADAN LAYANAN UMUM) DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI
Reformasi keuangan negara membawa angin segar perubahan basis penganggaran, dari penganggaran tradisional ke penganggaran berbasis kinerja.Penggunaan basis kinerja ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjelas arah penggunaan dana.Penggunaan dana lebih diarahkan ke pembayaran terhadap apa yang dihasilkan (outputs), jadi bukan sekedar membiayai masukan (inputs) atau proses belaka.
BLU (Badan Layanan Umum) adalah sistem pelayanan keuangan mandiri.
Dengan beralih status menjadi BLU setiap perguruan tinggi akan memiliki fleksibilitas dalam hal keuangan.Dengan begitu setiap perguruan tinggi akan lebih leluasa untuk mengelola keuangannya karena proses pencairan dana tidak lagi melalui kas negara.Dengan keleluasaan di bidang keuangan ini, perguruan tinggi juga akan lebih leluasa dalam memberikan honor tambahan bagi setiap karyawan ataupun dosen yang bekerja di atas standar.Misalnya, kalau karyawan atau bekerja lebih, otomatis akan langsung ditambah honornya.Selama ini kan sulit karena kita harus mengajukan dulu, untuk selanjutnya masuk dulu ke kas negara sehingga prosesnya lama.Dengan BLU, kita bisa langsung memberikan tambahan honor karena uangnya langsung dikelola oleh kita.Lalu bisa saja uangnya didepositokan dulu.
Selain itu status BLU, aset – aset yang dimiliki oleh kampus bisa lebih leluasa untuk dikelola.Misalnya, wilayah sekeliling dan bumi kampus yang ditata kembali oleh universitas, bisa saja dikomersilkan dengan alasan kemandirian dan kebijakan pihak universitas.Dengan BLU, universitas bisa saja menawarkan kerjasama dengan investor untuk mengelola kawasan tersebut.